KETIKA TINGGI BADAN MENJADI SYARAT JABATAN: TINJAUAN KONSTITUSIONAL ATAS REKRUTMEN CPNS KEJAKSAAN

Penulis

  • Bayu Agha Prastyo Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Penulis
  • Hufron Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Penulis

Kata Kunci:

Syarat Tinggi Badan, Hak Konstitusional, Seleksi CPNS Kejaksaan

Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai syarat tinggi badan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan dalam perspektif hak konstitusional warga negara. Persyaratan tinggi badan dalam rekrutmen aparatur sipil negara sering kali menimbulkan perdebatan karena dianggap berpotensi membatasi hak warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di sisi lain, instansi pemerintah berpendapat bahwa ketentuan tersebut diperlukan untuk menunjang profesionalitas, kedisiplinan, dan kebutuhan tertentu dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum penerapan syarat tinggi badan pada seleksi CPNS Kejaksaan serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip hak konstitusional warga negara dan asas persamaan di hadapan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan hak asasi manusia. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta ketentuan terkait seleksi CPNS Kejaksaan, dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, serta pendapat para ahli hukum.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-01