STELSEL PEMIDANAAN TERHADAP KETERLIBATAN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DITINJAU DARI TEORI KEADILAN DAN TEORI PEMIDANAAN (STUDI KASUS DI PROVINSI SULAWESI BARAT

Penulis

  • Andi Sukrianto Universitas Trisakti Penulis
  • Ermania Widjajanti Universitas Trisakti Penulis

Kata Kunci:

Stelsel Pemidanaan, Pilkada Aparatur Sipil Negara, Teori Keadilan Dan Teori Pemidanaan

Abstrak

Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menimbulkan persoalan serius terhadap netralitas birokrasi, integritas demokrasi, dan kepercayaan publik. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Barat meskipun regulasi telah mengatur larangan tersebut. Rumusan masalah mencakup: (1) pengaturan stelsel pemidanaan dalam Pilkada; (2) penerapannya terhadap pelanggaran ASN di Sulawesi Barat; dan (3) model stelsel pemidanaan yang ideal berdasarkan Teori Keadilan John Rawls serta teori-teori pemidanaan. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan studi kasus, penelitian ini mengolah data sekunder yang didukung wawancara narasumber, dan dianalisis secara kualitatif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stelsel pemidanaan bagi ASN masih bersifat normatif dan tidak efektif diterapkan, terlihat dari tingginya keterlibatan ASN dalam kampanye dan dukungan terbuka kepada calon. Kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum serta ketidaksesuaian antara norma dan praktik. Penelitian ini menawarkan model pemidanaan yang lebih ideal dengan menggabungkan pendekatan represif, preventif, dan edukatif, selaras dengan prinsip keadilan distributif dan prosedural Rawls serta tujuan pemidanaan modern.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-01