ANALISIS YURIDIS GADAI ELEKTRONIK SEBAGAI INOVASI LAYANAN PEMBIAYAAN BERBASIS TEKNOLOGI
Kata Kunci:
Gadai Elektronik, Pembiayaan Berbasis Teknologi, Perlindungan Hukum, Digitalisasi Pergadaian, Kepastian HukumAbstrak
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi layanan keuangan menuju sistem berbasis digital, termasuk pada sektor pergadaian melalui penerapan gadai elektronik. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pembiayaan secara lebih cepat, efisien, dan fleksibel melalui pemanfaatan aplikasi digital. Meskipun demikian, implementasi gadai elektronik juga menimbulkan berbagai persoalan hukum yang memerlukan perhatian, terutama berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan konsumen, keabsahan transaksi elektronik, keamanan data pribadi, serta pengaturan mengenai mekanisme pelaksanaan gadai yang belum diatur secara komprehensif dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum gadai elektronik sebagai inovasi layanan pembiayaan berbasis teknologi, mengidentifikasi berbagai tantangan yuridis dalam implementasinya, serta mengkaji upaya penguatan regulasi guna mewujudkan perlindungan hukum bagi para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, artikel ilmiah, buku, dan hasil penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi layanan pergadaian mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses pembiayaan masyarakat, tetapi perkembangan tersebut belum diimbangi oleh regulasi yang secara khusus mengatur penyelenggaraan gadai elektronik. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, peningkatan pengawasan, penguatan sistem keamanan teknologi informasi, serta peningkatan literasi digital masyarakat agar penyelenggaraan gadai elektronik dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kepercayaan publik secara berkelanjutan.




