ETIKA PROFESI KEPOLISIAN DALAM KASUS PENEMBAKAN SISWA SMK SEMARANG: TANGGUNG JAWAB DAN IMPLIKASI HUKUM
Kata Kunci:
Etika Profesi Hukum, Kepolisian, Tanggung Jawab.Abstrak
Etika pada profesi hukum merupakan bagian dari nilai filsafat yang mempelajari nilai-nilai, kesusilaan, dan baik buruk sifat seseorang yang penting untuk dipelajari karena membantu membentuk karakter, mengarahkan perilaku, membangun hubungan yang sehat, membantu menjadi pribadi yang baik dan sukses, dan membantu menciptakan dunia yang lebih baik. Penelitian ini menganalisis pengaturan etika profesi dan tanggung jawab hukum kepolisian di Indonesia melalui studi kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang oleh Aipda Robig Zaenudin. Penelitian ini menggunakan metode library research yang mengkaji pelanggaran kode etik serta implikasi hukumnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaku melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang menekankan profesionalisme dan integritas aparat kepolisian.