PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM INDUSTRI PANGAN: STUDI KASUS PRODUK MAKANAN ROTI OKKO

Penulis

  • Amanda Fitra Hamzah Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Penulis
  • Dhillika Shalsabilla Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Penulis
  • Junita Marsyabillah Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Penulis
  • M. Farrel Radithyo Adnin Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Penulis
  • Zhufar Athalla Kurniawan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Penulis
  • Dwi Aryanti Ramadhani Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Penulis

Kata Kunci:

Perlindungan Konsumen, Keamanan Pangan, Kesalahan Komposisi, Pertanggungjawaban Pelaku Usaha, Roti Okko.

Abstrak

Penelitian ini mengkaji tentang penarikan produk Roti Okko oleh PT. Abdi Rasa Food akibat kandungan pengawet natrium dehidroasetat yang dilarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi mekanisme perlindungan konsumen untuk mendapatkan ganti rugi dan mengkaji bentuk pertanggungjawaban hukum pelaku usaha dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen dapat meminta perlindungan melalui jalur litigasi perdata atau melalui BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), meskipun dalam pelaksanaannya menghadapi tantangan dari rendahnya kepatuhan produsen dan terbatasnya kesadaran hukum konsumen. Pelaku usaha menghadapi tanggung jawab administratif, perdata, dan pidana berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 19 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen, yang menerapkan prinsip-prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability). BPOM merespon dengan menghentikan produksi, menarik produk, dan memerintahkan pemusnahan. Studi ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum yang konsisten, peningkatan pengawasan pre-market dan postmarket, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus-kasus serupa dan mengoptimalkan perlindungan konsumen.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-01