ANALISIS KEBIJAKAN PENGANGKATAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU: SUATU TINJAUAN YURIDIS DAN IMPLEMENTATIF
Kata Kunci:
PPPK, Paruh Waktu, Aparatur Sipil NegaraAbstrak
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk salah satunya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk menampung tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi penuh waktu. Kebijakan PPPK paruh waktu merupakan inovasi strategis dalam manajemen ASN yang menjawab kebutuhan akan fleksibilitas, efisiensi, dan responsivitas birokrasi. Studi ini bertujuan untuk mengkaji dasar hukum, pelaksanaan, serta tantangan hukum yang dihadapi dalam pengangkatan PPPK paruh waktu. Melalui pendekatan yuridis normatif dan studi dokumen, penelitian ini menemukan bahwa pengaturan PPPK paruh waktu masih memiliki kekosongan norma dan belum sepenuhnya operasional dalam praktik pemerintahan. Namun, untuk mewujudkan tujuan tersebut secara optimal, dibutuhkan pengaturan yang jelas terkait hak-hak pegawai, sistem evaluasi kinerja yang adil, serta perhatian pada kesejahteraan pegawai