THE LEGACY OF IBN QAYYIM AL-JAUZIYAH IN THE TEACHINGS OF LEGAL FATWAS ON THE REALITY OF MODERN MUSLIMS
Kata Kunci:
Ibn Qayyim, Fatwa Hukum, Faktor PerubahanAbstrak
Konsep perubahan yang dirumuskan Ibn Qayyim sebagai konsekuensi dari perbedaan tempat, perbedaan zaman, niat dan adat dilakukan semata-mata untuk mewujudkan tujuan hukum yang bersifat universal dan abadi. Tulisan ini mendeskripsikan perihal aspek epistimologi yang mendasari dan faktor mempengaruhi perubahan fatwa, dan metode yang digunakan Ibn Qayyim dalam perumusan suatu hukum dan pengembangannya. Menggunakan metode penelitian studi pustaka (library research) yaitu suatu penelitian yang datanya berupa teori, konsep pemikiran dan ide, meneliti data dan kejadian atau kasus-kasus ditengah ummat Islam, kemudian dilanjutkan penelitian tentang kaidah, prinsip dan metodologi penalaran hukum yang relevan yang hasilnya ditemukan terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan fatwa tersebut adalah perubahan zaman, tempat kondisi, niat, adat dan illat kerangka metodologi yang dikembangkan Ibn Qayyim dapat dibedakan menjadi dua, yaitu metode yang dikembangkan untuk memahami konteks dan metode yang dikembangkan untuk memahami teks dan aplikasinya.