EKSISTENSI TEORI PEMBUKTIAN POSITIEF WETTELIJK BEWIJSTHEORIE DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA

Penulis

  • Abdul Rinaldi Safi'i Harahap Universitas Islam Negeri Sumatra Utara Penulis
  • Fauziah Lubis Universitas Islam Negeri Sumatra Utara Penulis

Kata Kunci:

Perkara Perdata, Hukum Acara Perdata, Alat Bukti

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa proses pembuktian amat penting dalam proses pemeriksaan perkara perdata karena pada dasarnya dalam perkara perdata menganut teori Positief wettelijk bewijstheorie dimana hakim terikat secara dengan alat bukti menurut undang-undang. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan jenis studi pustaka (Library Research). Hasil penelitian dari pembuktian positif adalah sehingga hal pembuktian mengakibatkan hakim dalam menjatuhkan putusannya terikat pada alat bukti yang dihadapkan oleh para pihak, jika bukti tersebut membenarkan atau menegasikan dalil-dalil dalam gugatan maka hakim menjatuhkan putusan sebagaimana fakta yang terbukti dalam proses pembuktian. Hakim dalam menjatuhkan putusan menurut teori pembuktian positief wettelijk bewijstheorie tidak memerlukan keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-01