PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG OBJEK JAMINAN FIDUSIA PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999

Penulis

  • Suriati Universitas Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Faza Aulia Syahreini Universitas Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Bunga Putri Ayu Nasution Universitas Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Alhafiz Universitas Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Alfatunisah Universitas Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Ananda Luk Luk Il'munawarah Sitorus Universitas Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Muhammad Yadi Harahap Universitas Negeri Sumatera Utara Penulis

Kata Kunci:

Pembebenan Fidusia, UU Nomor 42 Tahun 1999, Kreditur, Wanprestasi

Abstrak

Tujuan Pembebanan kepada kreditur tujuan nya untuk memberikan perlindungan hukum kepada kreditur jika debitur tidak dapat melunasinya atau wanprestasi. Salah satu prinsip jaminan fidusia yang bisa dijadikan objek jaminan hanya sebatas barang-barang atau benda-benda bergerak berwujud adapun yang menjadi pertanyaan penelitian adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur pemegang objek jaminan jika debitur wanprestasi untuk menjawab pertanyaan diatas maka jenis metodelogi yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan UU Nomor.42 tahun 1999 mengenai jaminan fidusia

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-01