ANALISIS DAMPAK PENGGELAPAN PPN OLEH PERUSAHAAN SWASTA PT. SAKTI MAIT JAYA LANGIT TERHADAP FISKAL NEGARA
Kata Kunci:
Pajak, Tax Evasion, Self-Assessment, Hukum, Stabilitas Fiskal, Kepatuhan PerpajakanAbstrak
Pajak memegang peranan krusial dalam pembiayaan infrastruktur, layanan publik, dan perlindungan sosial, yang pada akhirnya menopang kesetaraan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Sistem (self-assessment) perpajakan Indonesia, yang memberikan kewajiban penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak secara mandiri kepada perusahaan swasta, rentan terhadap praktik penggelapan pajak (tax evasion). Modus-modus seperti manipulasi laporan keuangan dan faktur fiktif mengakibatkan kerugian fiskal signifikan bagi negara. Penelitian ini menyoroti kasus penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melibatkan petinggi PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) di sektor strategis perkebunan kelapa sawit, yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp20 Miliar. Kasus ini menggarisbawahi permasalahan serius dalam kepatuhan dan pengawasan perpajakan serta mengindikasikan adanya celah sistem yang dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban fiskal. Penggelapan pajak oleh perusahaan swasta berdampak langsung pada berkurangnya pendapatan negara, terhambatnya pembiayaan program strategis, serta rusaknya kepercayaan publik dan keadilan fiskal. Oleh karena itu, penelitian hukum normatif ini bertujuan untuk menganalisis konsekuensi hukum dan fiskal dari tax evasion dan merumuskan pengembangan sistem hukum perpajakan yang efektif dalam mencegah dan menindak praktik tersebut guna menjaga stabilitas fiskal dan pembangunan nasional




