TINJAUAN ILMU PERUNDANG-UNDANGAN TERHADAP RUU TNI: KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PRINSIP SUPREMASI SIPIL
Kata Kunci:
RUU TNI, Ilmu Perancang Undang-UndangAbstrak
Artikel ini menganalisis substansi Revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia dalam tinjauan Ilmu Perundang-Undangan yang berhubungan dengan kedudukan, fungsi, dan Implikasinya terhadap Prinsip Supremasi Sipil. Tujuan artikel ini adalah menganalisis perubahan yang terjadi pada Undang Undang TNI yang dianggap tidak sesuai dengan fungsi peraturan atau norma yang sebagaimana diatur dalam Ilmu Perancang Undang-Undang. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian normatif dengan pendekatan metode analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Revisi Undang-Undang TNI belum sepenuhnya memenuhi asas kejelasan tujuan, kedayagunaan, kehasilgunaan, dan keterbukaan yang mana sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang undangan yang ideal. Hal ini digambarkan melalui minimnya peran masyarakat dalam setiap proses.




