KEMUDAHAN PERIZINAN BERUSAHA DENGAN PENERAPAN ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK BASED APPROACH (OSS RBA) PASCA UU CIPTA KERJA
Kata Kunci:
OSS RBA, Perizinan Berusaha, Cipta Kerja, Efisiensi, TransparansiAbstrak
Penelitian ini membahas penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sebagai bentuk penyederhanaan perizinan berusaha di Indonesia setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Melalui OSS RBA, proses perizinan yang sebelumnya dilakukan secara manual dan berlapis kini dapat dilakukan secara daring dalam satu sistem terintegrasi dengan pendekatan berbasis risiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan OSS RBA meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum dalam proses perizinan. Selain itu, sistem ini mengurangi potensi praktik korupsi dan pungutan liar melalui mekanisme pelacakan daring dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis. Namun demikian, efektivitas OSS RBA masih menghadapi kendala berupa keterbatasan infrastruktur teknologi, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, serta kemampuan pengguna yang belum merata, terutama di wilayah terpencil. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar tujuan utama OSS RBA sebagai sistem perizinan yang cepat, mudah, dan transparan dapat tercapai secara optimal.




