TEORI PENEMUAN HUKUM DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEMBENTUKAN HUKUM TIDAK TERTULIS DI INDONESIA

Penulis

  • Faisal Yogi Setyawan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penulis
  • Irwan Triadi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penulis

Kata Kunci:

Teori Penemuan Hukum, Hukum Tidak Tertulis, Hukum Adat, Keadilan Substantif, Indonesia

Abstrak

Penelitian ini membahas pengaruh teori penemuan hukum terhadap pembentukan hukum tidak tertulis di Indonesia. Hukum tidak tertulis, yang meliputi hukum adat, norma sosial, dan praktik keagamaan, memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat dan kerap menjadi dasar pertimbangan hakim dalam pengambilan keputusan hukum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur dan analisis dokumen perundang-undangan, putusan hakim, serta artikel ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum tidak tertulis berfungsi sebagai sumber hukum yang sah, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan sosial, sementara teori penemuan hukum memungkinkan hakim dan pembuat kebijakan menyesuaikan norma formal dengan konteks lokal. Pendekatan multidisipliner serta penerapan prinsip keadilan substantif melalui putusan progresif oleh hakim memperkuat legitimasi sosial hukum dan menjembatani kesenjangan antara hukum tertulis dan norma sosial. Temuan ini menegaskan pentingnya integrasi hukum tertulis dan tidak tertulis untuk menciptakan sistem hukum Indonesia yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada keadilan sosial.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-01