EIGENDOM VERPONDING MELAWAN SERTIFIKAT BPN : STUDI KASUS SMAN 1 BANDUNG
Kata Kunci:
Eigendom Verponding, Konversi Hak, Sertifikat BPN, Kepastian Hukum, UUPA 1960, Sengketa Agraria, SMA Negeri 1 Bandung.Abstrak
Penelitian ini membahas konflik agraria antara status hak eigendom verponding sebagai hak barat warisan kolonial dengan sertifikat hak nasional yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan studi kasus pada tanah yang digunakan oleh SMA Negeri 1 Bandung. Fokus penelitian diarahkan pada penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) terhadap tanah eks eigendom verponding dan analisis kepastian hukum setelah diberlakukannya mekanisme konversi hak barat menjadi Hak Milik atau Hak Pakai. Kasus sengketa antara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi rujukan utama untuk melihat bagaimana BPN, pengadilan, dan ketentuan UUPA memberikan perlindungan hukum atas tanah yang telah digunakan sebagai fasilitas pelayanan publik. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, doktrin agraria, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian 543




