LEGALITAS KEBIJAKAN IMPOR GULA OLEH KEMENTERIAN PERDAGANGAN DALAM PERSPEKTIF ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK
Kata Kunci:
Kebijakan Impor Gula, Problematika Hukum, Legalitas Kebijakan, AUPBAbstrak
Gula merupakan komoditas pangan strategis yang berperan penting dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional. Keterbatasan produksi gula dalam negeri mendorong pemerintah menetapkan kebijakan impor guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, kebijakan impor gula oleh Kementerian Perdagangan menimbulkan berbagai problematika hukum, khususnya terkait legalitas kebijakan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas kebijakan impor gula oleh Kementerian Perdagangan serta menilai kesesuaiannya dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Studi menyimpulkan bahwa kebijakan impor gula harus dilaksanakan berdasarkan asas legalitas dan memperhatikan prinsip-prinsip AUPB agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan serta tetap menjamin kepastian hukum.




