PERLINDUNGAN HUKUM DALAM TRANSAKSI JUAL BELI SAHAM ATAS PERBUATAN WANPRESTASI DEBITUR TERHADAP KREDITUR
Kata Kunci:
Jual Beli Saham, Wanprestasi, Perlindungan Hukum, Dividen, Pertimbangan HakimAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pemegang saham yang mengalami kerugian akibat wanprestasi dalam transaksi jual beli saham serta mengkaji pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut berdasarkan Putusan Nomor 127/Pdt.G/2024/PN Cikarang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Data bersumber dari studi dokumen terhadap UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan KUHPerdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pemegang saham bersifat preventif melalui perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan sita jaminan, serta bersifat represif melalui hak menggugat ke Pengadilan Negeri atas dasar wanprestasi (Pasal 1338 KUHPerdata). Dalam pertimbangannya, hakim memutuskan bahwa karena pembayaran belum dilakukan secara utuh, hak kepemilikan dan hak ekonomi (dividen) belum beralih kepada pembeli. utusan ini memperkuat kepastian hukum bahwa transaksi saham harus didasari itikad baik dan pemenuhan prestasi secara tunai demi melindungi hak-hak penjual saham.




