LARANGAN EKSPOR NIKEL INDONESIA SEBAGAI BENTUK PERFORMANCE REQUIREMENT DALAM PERSPEKTIF TRIMS AGREEMENT

Penulis

  • Asnavia Fanisa Sahara Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis
  • Dea Arum Rahmawati Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis
  • Dievla Yunda Asadel Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis
  • Adhelia Fatimah Azzahro Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis
  • Elin Dwi Pramukti Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis
  • Zahra Nur Fauziah Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis

Kata Kunci:

Larangan Ekspor Nikel, Hilirisasi, Performance Requirement, Trims Agreement, GATT 1994

Abstrak

Kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan Indonesia merupakan bagian dari strategi hilirisasi mineral untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, mendorong investasi, dan memperkuat industri pengolahan dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan perdebatan dalam hukum perdagangan internasional karena diduga bertentangan dengan ketentuan Agreement on Trade-Related Investment Measures (TRIMs Agreement) dan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994. Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi larangan ekspor nikel sebagai bentuk performance requirement serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan TRIMs Agreement. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan ekspor nikel memiliki karakteristik performance requirement karena mendorong investor untuk melakukan pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri sebagai bagian dari kebijakan hilirisasi. Selain itu, kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip larangan pembatasan kuantitatif dan ketentuan investasi terkait perdagangan yang diatur dalam WTO. Meskipun demikian, Indonesia masih dapat mendasarkan kebijakan tersebut pada kepentingan pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara kebijakan hilirisasi dan komitmen perdagangan internasional guna meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-01