ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN PEMBATASAN IMPOR PRODUK PERTANIAN INDONESIA DALAM SENGKETA DS477 DI WTO: PERSPEKTIF AGREEMENT ON AGRICULTURE

Penulis

  • Rahma Ernanda Tiavani Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis
  • Akmal Syafarril Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis
  • Sulthon Auliya Wibisono Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis
  • Muhammad Natasyah Fikko Artama Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis
  • Muhammad Bilhaq Azzam Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis
  • Muhammad Haidhar Aufa Universitas Muhammadiyah Surakarta Penulis

Kata Kunci:

Agreement on Agriculture, DS477, Pembatasan Impor, WTO, Proteksi Pertanian, Non-Tariff Barrier

Abstrak

Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) memiliki kewajiban untuk menyesuaikan kebijakan perdagangan nasionalnya dengan ketentuan perjanjian internasional di bawah naungan WTO, termasuk Agreement on Agriculture (AoA). Namun, berbagai kebijakan pembatasan impor produk pertanian Indonesia mendapat gugatan dari Amerika Serikat dan Selandia Baru melalui mekanisme penyelesaian sengketa WTO yang tercatat sebagai DS477 dan DS478. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara yuridis apakah kebijakan pembatasan impor produk pertanian Indonesia bertentangan dengan Article 4.2 AoA dan ketentuan terkait dalam GATT 1994, serta mengkaji implikasi putusan Panel WTO terhadap reformasi kebijakan pertanian Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute approach, case approach, dan comparative approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejumlah kebijakan impor Indonesia terbukti melanggar Article 4.2 AoA karena bersifat non-tariff barrier yang seharusnya sudah dikonversi menjadi tarif biasa. Putusan Panel WTO mengharuskan Indonesia melakukan reformasi regulasi di sektor impor pertanian guna memenuhi komitmen internasionalnya.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-01