WANPRESTASI PENERBIT SURAT BERHARGA INVESTASI JANGKA PENDEK (SBIJP) PASCA HOMOLOGASI DALAM PKPU: STUDI KASUS PT SUMBER ENERGI ALAM MINERAL
Kata Kunci:
SBIJP, Wanprestasi, Homologasi, PKPU, Kepastian Hukum, Perlindungan InvestorAbstrak
Penelitian ini menganalisis permasalahan hukum mengenai wanprestasi yang dilakukan oleh perusahaan penerbit Surat Berharga Investasi Jangka Pendek (SBIJP), meskipun perusahaan tersebut telah mencapai tahap homologasi dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Menggunakan studi kasus PT Sumber Energi Alam Mineral (SEAM), penelitian ini menyoroti kesenjangan krusial antara kekuatan hukum normatif dari putusan homologasi yang bersifat mengikat dengan realitas pelaksanaan pembayaran di lapangan. Fokus kajian diarahkan pada tiga aspek utama: tanggung jawab hukum penerbit SBIJP, efektivitas perlindungan hukum bagi pemegang surat berharga jika perusahaan tetap wanprestasi pasca-homologasi, serta rekomendasi reformasi kelembagaan yang konkret. Metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum digunakan untuk menganalisis tiga putusan pengadilan yang saling berkaitan, diperkuat dengan perbandingan terhadap sistem hukum Singapura dan Belanda.




