DISHARMONI NORMA KEABSAHAN TALAK DI LUAR PENGADILAN DALAM PERSPEKTIF FIKIH ISLAM, UNDANG-UNDANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Penulis

  • Fajar Romadon STAI Nurul Iman Penulis
  • Umar Abdul Aziz STAI Nurul Iman Penulis
  • Khanifatut Diniyah STAI Nurul Iman Penulis
  • Mujtaba STAI Nurul Iman Penulis
  • Elih STAI Nurul Iman Penulis

Kata Kunci:

Talak Di Luar Pengadilan, Disharmoni Norma, Fikih Islam, Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam

Abstrak

Penelitian ini mengkaji disharmoni norma mengenai keabsahan talak di luar pengadilan dalam perspektif fikih Islam, Undang-Undang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam. Permasalahan tersebut muncul akibat adanya dua standar keabsahan yang berbeda sehingga menimbulkan ketidakpastian mengenai status perkawinan dan akibat hukum perceraian. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk disharmoni norma, menganalisis dasar-dasar hukum yang melatarbelakanginya, serta mengkaji implikasinya terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak suami, istri, dan anak. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, karya ilmiah, dan putusan pengadilan yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan analisis isi dan interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan tersebut tidak terletak pada substansi talak, melainkan pada ruang keberlakuan norma yang diakui oleh masing-masing sistem hukum. Fikih Islam menitikberatkan pada terpenuhinya rukun dan syarat talak, sedangkan hukum positif Indonesia mensyaratkan pelaksanaan talak melalui Pengadilan Agama agar menimbulkan akibat hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi dapat diwujudkan melalui pembedaan antara legitimasi syar'i dan legitimasi yuridis sehingga tercipta kepastian hukum, kemaslahatan, dan perlindungan hukum dalam sistem hukum keluarga Islam di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-01