PENERAPAN SANKSI HUKUM ADAT BASUH DUSUN SUKU PASEMAH PADANG GUCI HULU TERHADAP PERBUATAN LAKI- LAKI MEMBUAT GAWI DENGAN GADIS ATAU JANDA (BERZINA)
Kata Kunci:
Zina, Hukum, AdatAbstrak
Berzina atau yang di sebut dengan perbuatan laki-laki membuat gawi dengan gadis atau janda (berzina) menurut hukum adat Pasemah di Padang Guci Hulu sudah sangat sering di jumpai dalam kalangan masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan agar perbuatan zina dapat berkurang dan Masyaraka mengetahui apa akibat dari perbuatan zina dilihat dari sanksi yang berlaku. Metode penelitian yang di lakukan adalah wawancara dan observasi. Responden dalam penelitian ini adalah ketua adat, warga yang melakukan perbuatan zina, warga korban, dan warga yang pernah menjadi saksi. Hasil penelitian menunjukkan adanya aturan adat yang mengatur tentang perbuatan zina menurut hukum adat pasemah di padang guci hulu namun masih ada kekurangan terkait subjek, masih kurang jelas siapa saja yang dapat di kenakan perbuatan zina serta prosedur dan pencegahan yang belum terlaksana secara tegas