ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS PERCERAIAN KARENA KETIDAKMAMPUAN MEMILIKI ANAK AKIBAT PENYAKIT KISTA
Kata Kunci:
Pertimbangan Hakim, Wahbah Az-Zuhaili, Penyakit KistaAbstrak
hasil penelitian ini menunjukan pertimbangan hukum yang diambil majelis hakim itu sudah tepat, hakim tidak mengguakan alasan perceraian karena penyakit kista tetapi yang di gunakan adalah karena pertengkaran terus menerus. Karena ini yang lebih dominan, walaupun pertengkaran terus menerus ini sebabnya adalah karenapenyakit kista yang menyebabkan tidak dapat memiliki keturunan, maka pendapat ini relevan dengan pendapat wahbah az zuhaili ini sudah tepat. Bahan primer: putusan pegadilan agama , sekumder: dokumen dokumen termasuk buku wahbah az zuhaili Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim dalam memutuskan perkara perceraian di Pengadilan Agama Panyabungan, terutama dalam kasus ketidakmampuan memiliki anak akibat penyakit kista. Dengan mengacu pada pandangan Wahbah az-Zuhaili mengenai cacat yang menghalangi tujuan pernikahan, penelitian ini mengevaluasi dasar hukum Islam terkait perceraian karena alasan medis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis dokumen persidangan dan literatur hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan Wahbah az-Zuhaili memberikan landasan bagi Majelis Hakim untuk mempertimbangkan kondisi medis sebagai alasan perceraian, terutama jika cacat tersebut menghalangi pencapaian tujuan pernikahan. Namun, dalam kasus ini, Majelis Hakim mengutamakan alasan perselisihan terus-menerus karena tidak adanya bukti medis yang autentik di persidangan