UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENUNTASKAN PERBUATAN MASYARAKAT YANG MENGHALANGI PENGANGKUT KONTAINER MELINTAS DI JALAN UMUM
Kata Kunci:
Kepolisian, Pengangkut Kontainer, Jalan Umum, Penindakan, SosialisasiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya kepolisian dalam menuntaskan perbuatan masyarakat yang menghalangi pengangkut kontainer melintas di jalan umum. Permasalahan ini timbul akibat tingginya volume lalu lintas dan pengabaian terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, sehingga mengganggu kelancaran dan keselamatan pengangkut kontainer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, dimana data dikumpulkan melalui wawancara dengan aparat kepolisian, pengemudi truk, dan masyarakat sekitar, serta analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepolisian telah melakukan berbagai upaya seperti patroli rutin, penindakan terhadap pelanggaran, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya aturan lalu lintas. Namun, masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam menanggulangi masalah ini