LOGIKA HUKUM SEBAGAI LANDASAN DALAM MENEMUKAN KEBENARAN DAN KEADILAN

Penulis

  • Cindy Swastika Rahmania Universitas Bojonegoro Penulis
  • Siti Nur Hidayah Universitas Bojonegoro Penulis
  • Viki Nuraka Siwi Putra Universitas Bojonegoro Penulis
  • M. Rifki Al Khanif Universitas Bojonegoro Penulis

Kata Kunci:

Logika Hukum, Kebenaran, Keadilan

Abstrak

Logika hukum memiliki peran krusial sebagai dasar dalam upaya menemukan kebenaran dan keadilan dalam sistem hukum. Logika hukum juga merupakan alat penting dalam sistem peradilan untuk mencapai tujuan utama hukum, yaitu kebenaran dan keadilan. Logika hukum berfungsi tidak hanya sebagai alat teknis untuk memahami aturan, tetapi juga sebagai jembatan antara hukum positif dan nilai keadilan substantif. Penelitian ini juga mengkaji berbagai tantangan yang dihadapi logika hukum, seperti potensi bisa dalam penalaran serta perbedaan antara kebenaran formal dan material. Artikel ini membahas peran logika hukum sebagai metode penalaran dalam proses penemuan hukum dan penerapan aturan hukum secara rasional. Melalui pendekatan analitis dan normative, dan penelitian ini menyoroti bagaimana logika hukum membantu hakim, pengacara, dan pembuat kebijakan dalam mengurai konflik norma, menafsirkan aturan, serta mengevaluasi fakta untuk mencapai keputusan yang adil dan berbasis kebenaran. Selain itu, artikel ini mengkaji tantangan yang dihadapi logika hukum, seperti biasa dalam penalaran dan kompleksitas kasus hukum, serta pentingnya integrasi logika formal dengan nilai-nilai moral dan sosial. Dengan pendekatan ini, diharapkan logika hukum tidak hanya menjadi alat teknis, tetapi juga sarana untuk menjembatani kesenjangan antara kebenaran hukum dan keadilan substantif. Kesimpulannya bahwa logika hukum, jika diterapkan secara konsisten dan berimbang, dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan sistem hukum yang berintegritas, dan humanis

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-01