ANALISIS IMPLEMENTASI HUKUM MAWARIS DALAM MASYARAKAT MODERN

Penulis

  • Abdul Rahman Maulana Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Penulis
  • Wildan Hizrian Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Penulis
  • Yelviza Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Penulis
  • Zikra Ramadhani Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Penulis
  • Syamsiah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Penulis

Kata Kunci:

Hukum Mawaris, Implementasi, Masyarakat Modern

Abstrak

Hukum waris memainkan peran krusial dalam distribusi aset secara adil setelah kematian seseorang. Dalam masyarakat modern, penerapannya menghadapi tantangan, seperti pengaruh globalisasi, budaya lokal, dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum mawaris, mengidentifikasi kendala yang muncul, serta mengevaluasi tingkat pemahaman masyarakat modern tentang hukum ini. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-sosiologis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi dari sumber primer seperti Al-Qur'an dan Undang-Undang, serta literatur sekunder berupa jurnal dan artikel hukum. Analisis dilakukan untuk memahami penerapan hukum mawaris dan menyoroti kendala dalam pelaksanaannya. Hasil menunjukkan bahwa penerapan hukum mawaris sering dipengaruhi oleh adat lokal yang dapat menyimpang dari prinsip syariah, terutama dalam pembagian warisan. Kendala lain meliputi kurangnya kesadaran masyarakat, konflik keluarga, serta tantangan baru seperti pengelolaan warisan digital. Meski demikian, pendidikan hukum berbasis komunitas terbukti meningkatkan pemahaman masyarakat dan memperkuat penerapan hukum yang lebih adil. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum mawaris harus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat modern melalui harmonisasi dan digitalisasi, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar syariah. Hal ini penting untuk memastikan hukum mawaris tetap relevan dan efektif di era modern

Diterbitkan

2025-01-01