PERLINDUNGAN DAN PEMANFAATAN HKI OLEH UMKM
Kata Kunci:
UMKM, Hak Kekayaan Intelektual, PerlindunganAbstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia, khususnya di daerah yang kaya akan budaya seperti Medan dan Sumatera Utara. Meskipun memiliki potensi besar dalam menciptakan produk-produk bernilai tinggi, kesadaran dan pemahaman UMKM terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi perlindungan dan pemanfaatan HKI oleh UMKM, serta peran pemerintah, lembaga terkait, dan komunitas dalam mendukungnya. Melalui pendekatan studi literatur, ditemukan bahwa edukasi, sosialisasi, subsidi pendaftaran, serta kemudahan akses informasi dan layanan menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem HKI. Perlindungan HKI terbukti mampu meningkatkan daya saing UMKM, menarik investasi, memperluas pasar, dan menjaga orisinalitas produk. Oleh karena itu, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan guna mendorong transformasi UMKM menjadi lebih inovatif dan kompetitif secara berkelanjutan.