PERBANDINGAN HUKUM PAJAK KENDARAAN SERTA KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI MALAYSIA DAN INDONESIA
Kata Kunci:
Hukum Pajak Kendaraan, Hukum Lalu Lintas, Perbandingan HukumAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis perbandingan terkait sistem hukum terkait pajak kendaraan bermotor dan lalu lintas jalan di Indonesia dengan Malaysia. Pentingnya sistem regulasi kendaraan bermotor secara tidak langsung berdampak pada penerimaan negara serta budaya ketaatan wajib pajak dan ketertiban berlalu lintas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta perbandingan hukum. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Malaysia menerapkan hukum yang lebih sederhana dalam pemungutan pajak dengan biaya yang relatif lebih murah serta penerapan teknologi dalam pengawasan lalu lintas yang lebih modern, sedangkan Indonesia memiliki tarif pajak kendaraan yang cenderung lebih mahal dan masih dalam transisi terhadap penerapan teknologi terkait pengawasan lalu lintas jalan.