KONFLIK PEMBANGUNAN DAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KASUS REMPANG

Penulis

  • Mulyadi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penulis
  • Fadli Ananda Putra Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penulis
  • Marcy Euggeline Audrey Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penulis
  • Naily Dwi Cahyati Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penulis
  • Davina Armylia Hasianna Sitompul Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penulis
  • Isabel Maryam Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penulis
  • Fehima Jelila Maulida Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penulis
  • Umi Zakiyah Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Penulis

Kata Kunci:

Konflik Pembangunan, Hak Asasi Manusia, Kasus Rempang, Penggusuran, Masyarakat Adat, Investasi, Kebijakan Publik

Abstrak

Kasus rempang yang terjadi di Provinsi Kepulauan Riau telah menjadi sorotan nasional sebagai bukti nyata konflik antara pembangunan nasional dan perlindungan hak asasi manusia. Rencana pembangunan kawasan industri Rempang Eco-City yang berada di Kepulauan Riau menimbulkan penolakan dari masyarakat lokal, khususnya masyarakat adat Melayu yang telah mendiami wilayah ini sejak dari zaman nenek moyang mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik pembangunan dan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus Rempang, serta meneliti bagaimana kebijakan pembangunan dapat berdampak terhadap hak asasi manusia, hak atas tanah, partisipasi masyarakat, dan identitas budaya. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan sebagai pendekatan utama, dengan menganalisis berbagai sumber hukum, dokumen kebijakan, artikel ilmiah, serta laporan-laporan dari lembaga hak asasi manusia dan media massa yang relevan. Melalui kajian literatur ini, penelitian menelusuri akar konflik, bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi serta implikasi yuridis dari kebijakan pembangunan Rempang Eco-City. Pendekatan ini memungkinkan penelusuran mendalam terhadap peran hukum nasional yang seharusnya menjadi dasar perlindungan terhadap hak masyarakat adat dan lokal dalam konteks pembangunan nasional. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip pembangunan berbasis HAM (human rights-based approach to development), termasuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat lokal dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-01