PERAN UNITED NATIONS HIGH COMMISSIONER FOR REFUGEES (UNHCR) TERHADAP PEMBERIAN STATUS PENGUNGSI AFGHANISTAN DI INDONESIA

Penulis

  • Ravena Belva Putri Siregar Universitas Pancasila Penulis
  • Esviola Vienetha Universitas Pancasila Penulis
  • Safa Komala Ayu Universitas Pancasila Penulis

Kata Kunci:

UNHCR, Status Pengungsi, Hak Pengungsi

Abstrak

United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) 
memiliki kriteria bagi pengungsi yang memenuhi prasyarat - prasyarat untuk 
mendapatkan status sebagai pengungsi ini dialami oleh para pengungsi asal 
Afghanistan di Indonesia. Jika tidak, proses untuk mendapatkan bantuan dasar 
akan menjadi sangat panjang dan rumit. Dengan ketidakjelasan status hukum yang 
mereka miliki sering menjadi hambatan dalam mengakses pemberian hak - hak 
seorang pengungsi. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui peran United 
Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) dalam menangani pengungsi 
Afghanistan yang tidak memenuhi kriteria sebagai pengungsi, terutama upaya 
pemenuhan hak atas pekerjaan yang menghasilkan upah. Penulisan ini diharapkan 
dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan di Indonesia serta  organisasi Internasional terkait penanganan dalam rangka pemenuhan hak - hak dasar bagi para pengungsi yang belum sesuai ketentuan Hukum Internasional. Penulisan ini menggunakan Metode Studi Kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan berdasarkan Instrumen Hukum Internasional. Dapat disimpulkan bahwa United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) memiliki peran yang sangat penting dalam mengisi kekosongan regulasi nasional mengenai pengungsi, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang komprehensif bagi pengungsi asal Afghanistan. Dalam konteks Indonesia sebagai negara yang bukan pihak pada Konvensi Jenewa 1951, keberadaan United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) menjadi elemen utama untuk memastikan perlindungan kemanusiaan dan pemenuhan hak - hak para pengungsi. Rekomendasi yang disampaikan dalam penulisan ini adalah agar Pemerintah Indonesia meningkatkan kerjasama dengan United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) serta mempertimbangkan penyusunan kebijakan nasional yang lebih komprehensif.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-01