PERAN ANGGOTA DIREKTORAT SAMAPTA POLDA JAWA BARAT DALAM MENANGGULANGI GANGGUAN KAMTIBMAS PADA OPERASI MANTAP PRAJA LODAYA 2024 DI WILAYAH HUKUM POLDA JAWA BARAT
Kata Kunci:
Pilkada, Operasi Mantap Praja, Dit Samapta, Kamtibmas, PreventifAbstrak
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 menjadi momentum penting dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah pemilih terbesar di Indonesia. Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat sebagai upaya preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Barat dalam menanggulangi gangguan kamtibmas selama pelaksanaan operasi tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan empiris dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Direktorat Samapta memiliki peran strategis dalam kegiatan Turjawali, pengendalian massa, dan patroli rutin guna mencegah potensi gangguan, ambang gangguan, maupun gangguan nyata. Kehadiran Samapta memberikan efek preventif terhadap gangguan kamtibmas serta meningkatkan rasa aman masyarakat.