PENYUSUNAN PERATURAN DESA BAHU PALAWA TENTANG RETRIBUSIDALAM PENGELOLAAN TEMPAT WISATA KECAMATAN KAHAYAN TENGAHKABUPATEN PULANG PISAU

Penulis

  • Alan Cristian Universitas Palangka Raya Penulis
  • Aldi Gunawan Universitas Palangka Raya Penulis
  • Nanda Nabila Universitas Palangka Raya Penulis
  • Rezki Efendy Rahman Universitas Palangka Raya Penulis
  • Sangiang Aang Budiawan Universitas Palangka Raya Penulis

Kata Kunci:

Peraturan Desa, BPD, Retribusi

Abstrak

Desa sebagai entitas hukum memiliki kewenangan untuk mengatur urusan masyarakat melalui pembentukan Peraturan Desa (Perdes), yang harus disusun secara partisipatif, sesuai ketentuan hukum, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Namun, hingga kini Desa Bahu Palawa belum memiliki Perdes yang mengatur mekanisme pemungutan dari sektor pariwisata, sehingga belum ada dasar hukum resmi untuk menarik retribusi, meskipun potensi ekonominya cukup besar. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses penyusunan Peraturan Desa Bahu Palawa tentang retribusi dalam pengelolaan tempat wisata di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan mengkaji lebih dalam terkait proses penyusunan Peraturan Desa di Desa Bahu Palawa, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Hasil dari penilitan ini akan menggambarkan proses penyusunan Peraturan Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan BPD di Desa Bahu Palawa, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Diterbitkan

2025-06-01