KOEKSISTENSI LEMBAGA ADAT LIMA KAWATINO DAN PEMERINTAH KELURAHAN LIABUKU DALAM PEMBANGUNAN BUDAYA

Penulis

  • Musmuliyadi Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau Penulis
  • Asmiddin Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau Penulis
  • Syahril Ramadhan Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau Penulis

Kata Kunci:

Koeksistensi, Lembaga Adat, Pembangunan Budaya

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan mengelaborasi Koeksistensi antara Lembaga adat Lima Kawatino dan pemerintah Kelurahan Liabuku dalam Pembangunan budaya. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif. Teknik Pengumpulan data dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menujukan bahwa : 1. Koeksistensi antara Lembaga adat Lima Kawatino dan pemerintah Kelurahan Liabuku dalam Pembangunan budaya, yang sudah dilaksanakan melalui pendekatan (1), Pengakuan dan penghargaan. (2), Kolaborasi dan sinergi. (3), Mekanisme pengelolaan konflik, (4) Integrasi nilai-nilai lokal, sudah berjalan dengan baik namun peneliti menemukan bahwa dalam aspek kolaborasi dan sinergi, integrasi nilai-nilai lokal perlu ditingkatkan, terutama peningkatan penggunaan symbol-simbol budaya dalam instansi pemerintah dan dalam kehidupan masyarakat. 2. Pembangunan budaya yang sudah dilakasanakan melalui pendekatan (1), Ketersediaan sarana dan prasarana. (2), Strategi Pembangunan budaya. (3), Pemberdayaan Masyarakat. (4), Pendidikan budaya. (5), Dampak Pembangunan budaya terhadap ekonomi Masyarakat sudah berjalan dengan baik namun Peneliti menemukan bahwa Pembangunan masih terhambat karena adanya keterbatasan sarana prasarana, kurangnya pemahaman Masyarakat akan nilai-nilai filosofi budaya sehingga belum maksimal berdampak pada peningkatan ekonomi Masyarakat. Pemerintah kelurahan dan Lembaga adat diharapakan dapat memaksimalkan potensi tradisi budaya yang sangat besar seperti kegiatan pesta adat Wawono Ta’u, Karia’a, atau kegiatan seni tari tradisional seperti Tari Mangaru, Tari Popana, Tari Kambero, atau Kerajinan tangan tradisional Nentu agar dapat dikenal oleh Masyarakat luas, melalui promosi dan peningkatan sarana prasarana budaya serta perlu adanya penyamaan konsep strategi Pembangunan budaya dengan menyelaraskan nilai- nilai budaya sebagai pondasi sosial dengan imlementasi ritual budaya, agar Pembangunan budaya mendapat dukungan partisipasi yang kuat dan berdampak pada ekonomi berkelanjutan

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-01