TANTANGAN ERA DIGITALISASI DALAM PROSES ADMINISTRASI PERADILAN MELALUI E-COURT

Penulis

  • Christian Silalahi Universitas Hkbp Nommensen Medan Penulis
  • Debora Universitas Hkbp Nommensen Medan Penulis

Kata Kunci:

Pencatatan Perkara, Kepaniteraan, Pengadilan Negeri, Digitalisasi, E-Court

Abstrak

Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana proses pencatatan perkara di kepaniteraan pengadilan. Proses pencatatan perkara merupakan salah satu aspek penting dalam proses administrasi peradilan yang bertujuan untuk mendokumentasikan dan memastikan kelancaran jalannya persidangan, serta menjadi bukti konkret keadilan dalam putusan Di Pengadilan. banyak pengadilan di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan akses untuk teknologi, data yang rentan untuk dicuri hingga kendala dalam membuktikan kebenaran data. Penerapan sistem digital seperti e- Court bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi proses pencatatan perkara, namun masih terdapat sejumlah kendala teknis dan operasional. Jurnal ini menganalisis secara mendalam berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses pencatatan perkara, dengan fokus pada keterbatasan sumber daya, inefisiensi prosedural, serta tantangan dalam transisi menuju digitalisasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan peraturan perundang-undangan dilakukan dengan menganalisis undang-undang yang berhubungan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Sedangkan pendekatan konseptual dilakukan dengan mempelajari segala perspektif, pandangan, atau doktrin yang terdapat dalam ilmu hukum yang digunakan untuk menyusun argumentasi terhadap topik yang diangkat ini.

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-01