BAGAIMANA KASUS KETIDAK OBJEKTIVITASAN PENGGUNAAN UANG DONASI AGUS SALIM JIKA DITINJAU DARI PERSPEKTIF KUH PERDATA?

Penulis

  • Gunawan Universitas Islam Nusantara Penulis
  • Dadan Ruswandana Universitas Islam Nusantara Penulis

Kata Kunci:

KUHPerdata, Perbuatan Melawan Hukum, Sanksi Administratif, Ketidakobjektifan pengunaan uang Donasi

Abstrak

Fokus kajian pembahasan yang akan penulis tinjau dalam karya ilmiah ini yaitu Bagaimana jika kasus ketidakobjektifan penggunaan uang donasi Agus Salim ditinjau dari perspektif KUHPerdata apakah lebih efektif dari segi penyelesaian masalahnya? Mengingat Karena kitab kuhpernata untuk di setiap ayatnya tidak pernah menyebutkan adanya sanksi selain dari sanksi yang lebih bersifat administratif, Sehingga dalam karya ilmiah ini penulis mencoba menggunakan resolusi produk pasal yang ada di buku kitab KUHPerdata saja dalam menyelesaikan pertikaian antar pihak antara Pihak Agus dan Pihak Novi. Agar penyelesaian kasus masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat dan baik dan tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan sehingga antar pihak-pihak yang terikat secara keperdataan hanya menjalani sanksi administratif dan hanya menerima gugatan atau tuntutan dari pihak lawan yang lebih bersifat keperdataan

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-01