TRANSFORMASI DIGITAL ADMINISTRASI PERPAJAKAN DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE: TANTANGAN, PELUANG, DAN IMPLIKASI KEBIJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI INDONESIA

Penulis

  • Saputra Hadiwinarto Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Penulis
  • Maria Yovita R Pandin Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Penulis
  • Amiartuti Kusmaningtyas Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Penulis

Kata Kunci:

Transformasi Digital, Administrasi Perpajakan, Artificial Intelligence, Kepatuhan Wajib Pajak, Big Data, Reformasi Perpajakan

Abstrak

Perkembangan teknologi digital telah mengubah berbagai aspek tata kelola pemerintahan, termasuk sistem administrasi perpajakan. Digitalisasi administrasi perpajakan merupakan strategi yang diterapkan berbagai negara untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, memperbaiki kualitas pelayanan kepada wajib pajak, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan negara. Dalam beberapa tahun terakhir, pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Big Data Analytics, Machine Learning, dan Cloud Computing menjadi isu yang semakin penting dalam reformasi perpajakan. Indonesia juga telah melakukan transformasi melalui implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital, pengembangan Core Tax Administration System (CTAS), penggunaan e-Filing, e-Bupot, e-Faktur, serta integrasi data perpajakan dengan berbagai instansi pemerintah. Artikel ini bertujuan menganalisis isu-isu kontemporer dalam bidang perpajakan yang berkaitan dengan transformasi digital administrasi perpajakan serta implikasinya terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menganalisis berbagai jurnal ilmiah, laporan organisasi internasional, dan regulasi perpajakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa digitalisasi administrasi perpajakan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat proses administrasi, mengurangi biaya kepatuhan (compliance cost), serta memperkuat kemampuan otoritas pajak dalam mendeteksi praktik penghindaran pajak (tax avoidance) maupun penggelapan pajak (tax evasion). Di sisi lain, transformasi digital juga menghadirkan tantangan berupa perlindungan data pribadi, keamanan siber, kesenjangan literasi digital, kesiapan sumber daya manusia, serta kebutuhan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-01