GAYA HIDUP HIJAU (GREEN LIFESTYLE) SEBAGAI PERWUJUDAN NILAI KEADILAN SOSIAL DALAM PANCASILA
Kata Kunci:
Gaya Hidup Hijau, Keadilan Sosial, Pancasila, Keadilan Ekologis, KeberlanjutanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan gaya hidup hijau sebagai bentuk aktualisasi nilai keadilan sosial dalam Pancasila, terutama sila kedua dan kelima. Dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini menelusuri hubungan antara kesadaran ekologis dan nilai moral Pancasila dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep keadilan ekologis menjadi landasan penting bagi keberlanjutan kehidupan manusia dan alam, melalui prinsip keadilan antar generasi, distributif, prosedural, korektif, dan sosial. Penerapan gaya hidup berkelanjutan, seperti pengelolaan sumber daya berbasis gotong royong, konsumsi berkeadilan, serta partisipasi publik dalam kebijakan lingkungan, mencerminkan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata. Selain itu, penelitian menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam melalui perilaku konsumsi hijau, konservasi sumber daya, dan pembangunan berwawasan lingkungan. Gaya hidup hijau dipandang bukan sekadar tren modern, melainkan refleksi tanggung jawab moral dan spiritual manusia terhadap bumi sebagai rumah bersama. Dengan demikian, green lifestyle menjadi jembatan antara etika Pancasila dan praktik ekologis dalam mewujudkan keadilan sosial yang berkelanjutan




