UPAYA PENGURUS TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MELAKUKAN PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MELALUI PELATIHAN DISORGANISASI KELUARGA DI DESA BOJONGKULUR KEC. GUNUNG PUTRI KABUPATEN BOGOR

Penulis

  • Titin Kartini Universitas Ibn-Khaldun Penulis
  • Abdul Karim Halim Universitas Ibn-Khaldun Penulis
  • Ani Safitri Universitas Ibn-Khaldun Penulis

Kata Kunci:

Upaya Pencegahan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pelatihan Disorganisasi Keluarga

Abstrak

Pernikahan di Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, menggariskan tujuan pembentukan keluarga yang harmonis dan kekal. Namun, realita sering kali berbeda karena terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang secara hukum telah diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004. KDRT mengakibatkan dampak negatif yang signifikan terhadap semua anggota keluarga, khususnya perempuan dan anak-anak, yang mencakup trauma psikologis, gangguan kesehatan reproduksi, dan disorganisasi keluarga yang mempengaruhi interaksi sosial dan pengembangan sosial anak. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi efektivitas pelatihan disorganisasi keluarga yang dilakukan oleh Pengurus PKK di Desa Bojongkulur sebagai upaya pencegahan KDRT. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan tersebut berdampak positif dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam mengelola konflik keluarga dan mengurangi faktor-faktor yang memicu KDRT. Penelitian ini mengimpikasikan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi dan pelatihan bisa menjadi strategi efektif dalam mengurangi insiden KDRT dan memperkuat struktur keluarga.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-30