Pancasila Filsafat Negara Indonesia
Kata Kunci:
Pancasila, Filsafat, Indonesia, Fungsi, ImplementasiAbstrak
Pancasila merupakan landasan filosofis, ideologis, dan normatif bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, berfungsi sebagai sumber nilai, pondasi hukum, dan pedoman bagi kehidupan sosial masyarakat. Dalam konteks filsafat, Pancasila menginternalisasi kehidupan masyarakat melalui lima sila dan menginspirasi pemikiran yang kritis serta rasional. Sebagai suatu ideologi, Pancasila berfungsi sebagai pedoman praktis dalam aktivitas sosial-politik dan pelaksanaan pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan Pancasila dalam konteks filsafat dan ideologi, menganalisis pikiran para pendiri negara, menegaskan posisi hukumnya, serta menilai pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari. Metodologi yang digunakan adalah kajian literatur dari buku, jurnal, artikel ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan dokumen resmi yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Pancasila memainkan peran penting sebagai dasar moral, hukum, dan sosial untuk mencapai keadilan, persatuan, dan integritas dalam pemerintahan. Implementasi nilai-nilainya dapat menghasilkan masyarakat yang inklusif dan berkualitas, meskipun dihadapkan pada tantangan globalisasi serta dinamika politik. Revitalisasi pendidikan Pancasila menjadi langkah vital dalam menjaga identitas bangsa dan sistem pemerintahan yang adil.




