KARAKTERISTIK PENGEMBANGAN KURIKULUM MI (ANALISA PENERAPAN BERDASARKAN KMA NOMOR 183 DAN 184 TAHUN 2019)
Kata Kunci:
Kurikulum, Madrasah, Pendidikan Agama IslamAbstrak
Persoalan perumusan kurikulum madrasah yang relatif kompleks mensyaratkan kompetensi kepala madrasah dalam mengelaborasi semua sumber daya yang dimiliki madrasah (Ansani; Baking, 2019). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama merumuskan kebijakan praksis kurikulum madrasah yang tertuang pada KMA 183/2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah (KSKK dkk., 2019a) dan KMA 184/2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah (KSKK dkk., 2019b).
Unduhan
Diterbitkan
2024-08-01
Terbitan
Bagian
Articles