ANALISIS PENERAPAN PENCATATAN, PERHITUNGAN, PEMOTONGAN DAN PELAPORAN TARIF EFEKTIF RATA – RATA (TER) PADA PAJAK PENGHASILAN 21 PT. XXX

Penulis

  • Putri Angellita Universitas Muhammadiyah Riau Penulis
  • Firda Tri Bidandari Universitas Muhammadiyah Riau Penulis
  • Elfriska Universitas Muhammadiyah Riau Penulis
  • Dinda Amanah Hayyu Universitas Muhammadiyah Riau Penulis
  • Marsya Aliya Dini Ruslan Universitas Muhammadiyah Riau Penulis
  • Dwi Fionasari Universitas Muhammadiyah Riau Penulis

Kata Kunci:

Pajak Penghasilan Pasal 21, Tarif Efektif Rata-Rata, Perhitung

Abstrak

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan bentuk pajak yang dikenakan terhadap pendapatan karyawan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pencatatan, perhitungan, pemotongan, serta pelaporan menggunakan metode Tarif Efektif Rata- Rata (TER) dalam PPh 21 di PT. XXX. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data primer dari perusahaan serta data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur terkait. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa PT. XXX masih menerapkan metode tarif progresif dalam perhitungan pajak pada awal tahun 2024, meskipun regulasi terbaru mengharuskan penggunaan metode TER. Penerapan TER memberikan manfaat bagi karyawan dengan pendapatan tetap, namun bagi karyawan dengan pendapatan yang bervariasi, metode ini berpotensi menyebabkan kelebihan pembayaran pajak. Selain itu, kurangnya pembaruan sistem pencatatan pajak menyebabkan ketidaksesuaian dalam proses pemotongan dan pelaporan. Oleh karena itu, rekomendasi perbaikan yang diberikan meliputi perbaikan sistem pencatatan yang lebih akurat dan terintegrasi, peningkatan transparansi dalam pelaporan pajak, serta penyesuaian kebijakan internal perusahaan agar selaras dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Implementasi sistem perpajakan yang lebih optimal diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perusahaan, memastikan terpenuhinya regulasi pajak, serta meminimalkan potensi kesalahan iklan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-03-01