PENGARUH TINGKAT PENDAPATAN DAN LITERASI WAKAF DENGAN AKUNTABILITAS SEBAGAI VARIABEL MODERASI TERHADAP MINAT BERWAKAF UANG DI PROVINSI LAMPUNG
Kata Kunci:
Wakaf Uang, Tingkat Pendapatan, Literasi Wakaf, AkuntabilitasAbstrak
Wakaf uang adalah salah satu instrumen penting dalam bidang ekonomi Islam yang bertujuan untuk mewujudkan kesehjateraan sosial masyarakat melewati pemanfaatan harta secara produktif dan berkelanjutan. Di Indonesia, walaupun potensi wakaf uang sangat besar, namun realisasi penghimpunana dana masih jauh dari kata optimal, khususnya di Provinsi Lampung. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh tingkat pendapatan, literasi wakaf, dan akuntabilitas sebagai moderasi terhahadap minat berwakaf uang. Metode yang digunakan penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif dan dilakukan pada masyarakat Provinsi Lampung. Data yang digunakan merupakan data primer diperoleh dari penyebaran angket kuisioner. Sampel yang digunakan berjumlah 400 responden, dengan cara Rondom sampling. Menggunakan analisis linier moderasi dan memakai alat bantu analsis SPSS versi 26. Hasil penelitian menyatakan bahwa Tingkat pendapatan berpengaruh terhadap minat berwakaf uang. Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin besar minatnya untuk berwakaf uang karena wakaf dianggap sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan umat. Literasi wakaf berpengaruh terhadap minat berwakaf uang Literasi wakaf yang tinggi mendorong minat masyarakat untuk berwakaf uang melalui pemahaman, kepercayaan, dan dukungan sosial. Sehingga wakaf uang meningkat jika didukung oleh kemudahan pembayaran melalui teknologi digital seperti transfer, QRIS, dan platform digital lainnya. Akuntabilitas belum mampu memoderasi hubungan antara tingkat pendapatan dan minat berwakaf uang, meskipun penting dalam membangun kepercayaan terhadap lembaga wakaf. Perannya masih bersifat tidak langsung dan belum menjadi faktor utama dalam keputusan berwakaf, khususnya dalam kaitannya dengan faktor tingkat pendapatan. Akuntabilitas tidak dapat memoderasi hubungan antara variabel literasi wakaf dengan minat berwakaf uang. Akuntabilitas penting untuk membangun kepercayaan terhadap lembaga wakaf, namun belum berpengaruh kuat dalam meningkatkan minat berwakaf uang. Diperlukan transparansi dan pelaporan terbuka agar peran akuntabilitas bisa lebih nyata dan efektif. Tingkat pendapatan memiliki peran untuk masyarakat melakukan wakaf uang, sebab harta yang diwakafkan akan dilipatgandakan