ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN EFISIENSI ANGGARAN 2025 TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK: STUDI KASUS PADA SALAH SATU PERGURUAN TINGGI NEGERI DI KOTA PONTIANAK
Kata Kunci:
Analisis, Anggaran, Efisiensi, Keuangan, Pengelolaan, PTN-BLUAbstrak
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD membawa implikasi signifikan terhadap pengelolaan keuangan sektor publik, termasuk di perguruan tinggi negeri vokasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan efisiensi anggaran di salah satu perguruan tinggi vokasi di Kota Pontianak, menilai dampaknya terhadap prioritas pengeluaran dan efektivitas tridharma perguruan tinggi, serta mengidentifikasi tantangan utama dan strategi adaptasi yang ditempuh. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dimana pengumpulan data dilakukan melalui observasi, studi dokumentasi wawancara dengan pimpinan dan pengelola keuangan serta dan kuesioner kepada Ketua Jurusan. Analisis dilakukan secara deskriptif dengan triangulasi data untuk meningkatkan validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan efisiensi di Polnep dilakukan dengan prinsip selective efficiency, yaitu memprioritaskan kebutuhan dasar tridharma (praktikum, internet, pemeliharaan) dan memangkas pos non- esensial seperti perjalanan dinas, ATK, dan kegiatan seremonial. Dampak utama kebijakan ini adalah pergeseran prioritas pengeluaran dari kegiatan pengembangan mahasiswa, penelitian, dan pengabdian masyarakat ke arah kebutuhan operasional dasar. Tantangan yang dihadapi meliputi penurunan dana penelitian dan PKM, hambatan internasionalisasi, keterbatasan pemeliharaan sarana, serta ketergantungan pada dana pemerintah. Untuk mengatasinya, perguruan tinggi menempuh strategi diversifikasi pendapatan melalui pengembangan unit usaha BLU, efisiensi internal, digitalisasi kegiatan, serta penguatan kerjasama eksternal dengan industri dan mitra internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran mendorong efisiensi operasional, namun berpotensi menghambat inovasi dan pengembangan mutu pendidikan vokasi jika tidak diimbangi dengan kebijakan afirmatif. Rekomendasi utama adalah agar pemerintah tidak memangkas anggaran pendidikan secara signifikan, sementara perguruan tinggi perlu memperkuat diversifikasi pendanaan dan tata kelola berbasis value for money untuk menjaga keberlanjutan tridharma




