PENGARUH PEMAHAMAN PERTURAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KESADARAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA CIBITUNG TAHUN 2024
Kata Kunci:
Pemahaman Peraturan, Sanksi Peraturan, Kesadaran Wajib PajakAbstrak
Penelitian ini dilaksanakan untuk menganalisis peran pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi perpajakan dalam membentuk kesadaran wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Cibitung tahun 2024, mengingat rendahnya kepatuhan pajak sering dikaitkan dengan keterbatasan pemahaman wajib pajak dan lemahnya efek penegakan sanksi. Menggunakan metode kuantitatif deskriptif, penelitian ini mengumpulkan data melalui survei langsung terhadap wajib pajak orang pribadi dan mengolahnya menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan secara simultan terhadap kesadaran wajib pajak. Secara parsial, pemahaman peraturan perpajakan memiliki pengaruh positif dan signifikan, yang mengindikasikan bahwa peningkatan pemahaman teknis dan prosedural mendorong kepatuhan yang lebih tinggi. Sanksi perpajakan juga terbukti berpengaruh positif dan signifikan, menegaskan bahwa penegakan aturan yang konsisten mampu memperkuat motivasi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Temuan ini menegaskan pentingnya strategi edukasi perpajakan yang efektif serta implementasi sanksi yang tegas dan proporsional untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. Implikasi penelitian ini memberikan dasar bagi penguatan kebijakan sosialisasi perpajakan dan optimalisasi pengawasan di lingkungan KPP Pratama Cibitung.




