ANALISIS PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 PADA PT CIOMAS ADISATWA UNIT KRIAN
Kata Kunci:
Pemotongan, Penyetoran, PelaporanAbstrak
Pajak merupakan iuran yang dibayarkan oleh rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang, tanpa memperoleh imbalan langsung, dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum. Salah satu jenis pajak penghasilan adalah Pajak Penghasilan Pasal 23. Dalam sistem pajak penghasilan, terdapat proses pemotongan, penyetoran, dan pelaporan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 di PT Ciomas Adisatwa unit Krian. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Ciomas Adisatwa unit Krian telah melaksanakan pemotongan dengan tarif 2% sesuai ketentuan perundang-undangan
Unduhan
Diterbitkan
2024-10-01
Terbitan
Bagian
Articles