ANALISIS ASPEK AKUNTABILITAS DALAM PENYALURAN BANTUAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BERDASARKAN PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 1 TAHUN 2018 DI KELURAHAN BURAEN, KECAMATAN AMARASI SELATAN KABUPATEN KUPANG

Penulis

  • Fransiska B.D Silvester Universitas Khatolik Widya Mandira Penulis

Kata Kunci:

Program Keluarga Harapan, Akuntabilitas, Transparansi, Bantuan Sosial

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. Akuntabilitas menjadi faktor penting dalam menjamin bahwa bantuan sosial tepat sasaran, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan aparat kelurahan dan staf kecamatan, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyaluran bantuan PKH sudah menerapkan prinsip akuntabilitas berdasarkan Permensos No.1 Tahun 2018, khususnya pada tahap perencanaan, validasi, penetapan penerima manfaat, penyaluran, verifikasi komitmen, pemutakhiran data, dan transformasi kepesertaan. Namun, masih terdapat kendala berupa keterlambatan pencairan dana, kurangnya sosialisasi, dan minimnya pengawasan. Oleh karena itu, peningkatan pengawasan dari pemerintah kecamatan dan sosialisasi kepada masyarakat diperlukan untuk memastikan akuntabilitas lebih optimal.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-01