TINDAK PIDANA VERBAL DUNIA MAYA (CYBER CRIME) PADA MEDIA SOSIAL FACEBOOK: KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK
Kata Kunci:
Kejahatan Berbahasa, Media Sosial, Facebook, LinguistikAbstrak
Penelitian ini membahas fenomena kejahatan berbahasa di media sosial dengan fokus pada grup Facebook "Jokowi Presiden Gagal". Kejahatan berbahasa yang dimaksud meliputi pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan fitnah yang dianalisis menggunakan pendekatan linguistik forensik. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan data berupa teks dan gambar dari unggahan di grup tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kejahatan berbahasa dalam grup ini mencakup penggunaan kata-kata dengan konotasi kasar, analogi merendahkan, serta manipulasi visual yang bertujuan menyerang reputasi individu. Pendekatan linguistik forensik melalui analisis sintaksis, semantik, dan pragmatik memberikan kontribusi signifikan dalam mengidentifikasi unsur kejahatan berbahasa, makna tersirat, serta dampak sosial dari konten yang diunggah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk upaya penegakan hukum berbasis kebahasaan dan menciptakan ekosistem digital yang sehat.