IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MANAJEMEN ZISWAF
Kata Kunci:
Collaborative Governance, Desa Wisata, Desain Kelembagaan, Kepemimpinan FasilitatifAbstrak
Ziswaf (zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf) memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi, namun realisasi penghimpunannya di Indonesia masih jauh dari optimal. Kondisi ini menunjukkan perlunya tata kelola yang baik agar dana Ziswaf dapat dikelola secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menganalisis penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam manajemen Ziswaf. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan dan analisis tematik terhadap literatur serta dokumen resmi lembaga pengelola Ziswaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, efektivitas, dan efisiensi mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat akuntabilitas lembaga, dan mengoptimalkan distribusi dana bagi program pemberdayaan. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa prinsip Good Governance berperan strategis dalam meningkatkan kinerja manajemen Ziswaf serta mendukung penguatan kesejahteraan masyarakat