PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM MENDUKUNG OPERASIONAL PADA BID TIK POLDA SUMUT

Penulis

  • Heri Santoso Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Rahmad Syuhada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Najlatul Hulwa* Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Putri Aulia Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Farhan Suradinata Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis

Kata Kunci:

Teknologi Informasi, Bid Tik, Cctv AI, Sistem Komunikasi, Keamanan Digital

Abstrak

Perkembangan pesat dalam teknologi informasi memberikan pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk keamanan dan ketertiban wilayah. Polda Sumatera Utara, sebagai institusi penegak hukum yang bertanggung jawab menjaga keamanan masyarakat, memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kegiatan operasionalnya. Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (BID TIK) Polda Sumut memiliki peran krusial dalam pengelolaan sistem informasi serta infrastruktur teknologinya, meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kecepatan dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, penting untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan teknologi informasi yang mendukung operasional BID TIK Polda Sumut guna meningkatkan kualitas layanan dan keamanan di daerah Sumatera Utara. Kepolisian Daerah Sumatera Utara, yang sering disebut Polda Sumut, sebelumnya dikenal sebagai Komando Daerah Kepolisian (Komdak) II/Sumatera Utara, adalah lembaga yang bertugas menjalankan fungsi Polri di Provinsi Sumatera Utara. Tanggung jawabnya mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam negeri. Setelah Sumut berfokus pada pengamanan dan perubahan dari Komdak II/SU, ketertiban Polda fungsi perlindungan, pelayanan, pengayoman, serta penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara. masyarakat, mencakup

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-01