IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN PROVINSI SULAWESI UTARA
Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, Stunting, Kebijakan Publik, Percepatan Penurunan Stunting, Kabupaten Bolaang Mongondow SelatanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Rumusan masalah utama adalah bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan, mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hambatan, dan faktor pendukung di tingkat daerah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan rancangan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan kunci dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat penerima manfaat, serta melalui observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berjalan cukup efektif, meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan. Dari aspek perencanaan, kebijakan telah dirancang secara terintegrasi melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) berbasis data e-PPGBM dan rembuk stunting desa dengan melibatkan berbagai sektor. Dari aspek pelaksanaan, intervensi dilakukan secara konvergen melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, puskesmas, bidan desa, kader posyandu, dan pendamping keluarga. Dari aspek pengawasan, pelaporan melalui e- PPGBM dan evaluasi triwulanan lintas sektor telah berjalan, disertai monitoring lapangan rutin. Namun, masih terdapat hambatan berupa keterbatasan tenaga gizi, faktor geografis desa terpencil, kebiasaan budaya yang tidak mendukung pola gizi seimbang, serta kondisi ekonomi keluarga berpenghasilan rendah. Adapun faktor pendukung yang signifikan antara lain komitmen politik kepala daerah, dukungan regulasi, peran aktif Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), pemanfaatan Dana Desa, serta partisipasi kader, tokoh agama, dan masyarakat. Kesimpulannya, kebijakan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah menunjukkan kemajuan nyata dan berhasil menurunkan prevalensi stunting secara signifikan. Namun, keberlanjutan kebijakan ini membutuhkan penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan koordinasi antar sektor, serta edukasi gizi berbasis budaya lokal. Saran penelitian ini adalah agar pemerintah daerah meningkatkan konsistensi penggunaan data lintas sektor, memperluas pelatihan bagi kader dan pendamping keluarga, memperkuat sistem pengawasan lapangan, serta memperluas program ketahanan pangan lokal melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat guna mendukung penurunan stunting yang berkelanjutan




