IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REVITALISASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN VOKASI DI PROVINSI SULAWESI UTARA

Penulis

  • Sahelangi S. Yesaya Universitas Sam Ratulangi Penulis
  • Maria H. Pratiknjo Universitas Sam Ratulangi Penulis
  • Very Y. Londa Universitas Sam Ratulangi Penulis

Kata Kunci:

Implementasi Kebijakan, Pendidikan Vokasi, Pelatihan Vokasi, Revitalisasi Vokasi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi di Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 571 Tahun 2023. Rumusan masalah penelitian adalah bagaimana kebijakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan model analisis implementasi kebijakan dari George C. Edward III, yang menyoroti empat indikator utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bappeda, serta Balai Latihan Kerja (BLK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan revitalisasi vokasi di Provinsi Sulawesi Utara telah berjalan dengan baik, namun belum sepenuhnya optimal. Dari segi komunikasi, kebijakan telah disosialisasikan melalui berbagai forum resmi dan koordinasi lintas sektor, tetapi masih ditemukan perbedaan persepsi antar pelaksana dan lemahnya koordinasi di tingkat teknis. Dari aspek sumber daya, pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik, instruktur, dan sarana pelatihan, namun ketersediaannya belum merata dan masih terbatas di wilayah perkotaan. Pada aspek disposisi, sebagian besar pelaksana menunjukkan sikap positif terhadap kebijakan, tetapi motivasi dan dukungan struktural masih bervariasi antar daerah. Sementara itu, aspek struktur birokrasi menunjukkan adanya kompleksitas koordinasi antarinstansi dan belum adanya sistem pelaporan yang terintegrasi secara digital, sehingga efektivitas implementasi kebijakan belum maksimal. Kesimpulannya, kebijakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi di Sulawesi Utara telah memberikan dampak positif terhadap penguatan kerja sama antara dunia pendidikan dan industri (link and match), tetapi masih memerlukan peningkatan koordinasi, dukungan sumber daya, dan restrukturisasi birokrasi agar pelaksanaannya lebih adaptif dan efisien.Saran penelitian ini adalah agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat forum komunikasi vokasi daerah, meningkatkan investasi pada pelatihan tenaga pendidik dan sarana praktik, memberikan insentif berbasis kinerja bagi pelaksana kebijakan, serta membentuk Task Force lintas sektor yang berwenang dalam monitoring dan evaluasi terpadu. Dengan demikian, kebijakan revitalisasi vokasi dapat berkontribusi secara nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penurunan angka pengangguran di Sulawesi Utara

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-01